Rabu, 01 Juni 2011

Sedikit Catatan Tentang Pancasila




Saya masih ingat waktu saya masih duduk di kelas 5 sekolah Dasar dulu, waktu pelajaran PPKn (kalo tidak salah kepanjangannya: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) saya dan teman-teman sekelas diharuskan menghafalkan Pembukaan UUD, Pancasila dan butir-butir pancasila. Dulu saya hafal betul dari butir pertama sila pertama hingga butir terakhir sila kelima dari pancasila. Tak ada hal sepesial dalam batin saya waktu itu, kecuali bangga bisa menghafal sebegitu banyaknya butir dalam pancasila.

Waktu SMP, saya juga pernah mengikuti peataran P4 selama seminggu. Tak banyak pengetahuan saya tentang Pancasila, saya hanya memahami pancasila sebagai dasar negara yang harus dijunjung tinggi, apapun bentuk penghianatan terhadap pancasila adalah melanggar hukum dan upaya makar.

Mungkin ini adalah salah satu pola pendidikan peninggalan era Orde Baru yang positif, yakni mengenalkan nilai-nilai dasar negara sejak dini. Mesti tidak bisa secara istiqomah mengamalkan pancasila paling tidak kita tahu apa itu Pancasila, apa saja isi pancasila, nilai-nilai dasar yang ditanamkan Pancasila, mungkin ini adalah wujud kecil dari rasa nasionalisme dan bengenal jati diri Negara yang kita tinggali.
Pada saat mengenyam bangku kuliah saya kembali dikenalkan dengan Pancasila. Kali ini Pancasila muncul dalam bentuknya yang normatif. Pancasila sebagai dasar negara menjadi asas (nilai dasar/nafas) dari setiap peraturan perundang-undangan yang ada. Merujuk pada stuffen bow Theory-nya hans Kelsen, Pancasila diposisikan sebagai Grund Norm (norma dasar) yang menduduki puncak tertinggi dari hierarki, sehingga peraturan dibawahnya harus mencerminkan nilai-nilai pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Melihat kondisi kekinian kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin carut marut, tidaklah berlebihan jika upaya penyadaran kembali terhadap nilai-nilai pancasila ini harus digalakkan. Restorasi, memorasi atau papun lah itu bentuknya asalkan dapat mewujudkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus kita dukung.

Sebagai State Idea bernegara yang dibangun oleh Pendiri Bangsa, Nilai-Nilai pancasila akan selalu ada dan mewarnai setiap pergolakan politik, sosial dan budaya sekaligus menjadi tonggak dalam setiap perubahan era, orde lama, orde baru, hingga orde reformasi, demikianlah menurut Bapak BJ Habibie dalam Pidatonya tadi pagi di gedung MPR RI.

Dan akhirnya, semoga Pancasila bukan hanya Nilai agung yang utopis tapi menjadi nilai sosial politik yang membumi yang bisa dirasakan dan dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

Selamat Ulang Tahun Pancasila....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar