Ini adalah sebuah perkenalan, ah tidak mungkin lebih tepatnya disebut mengenal kembali, karena ini bukan kali pertamaku bertemu dengan Hukum Internasional. Beberapa tahun yang lalu aku sudah mengenalnya selama dua semester. Tak banyak ingatanku yang tersisa tentang HI selain beberapa macam organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional, teori-teori dasar tentang Internasional hanya terlintas samar diotakku, tapi karena diriku telah memutuskan untuk terjebak dengannya, mau tidak mau aku harus merewind kembali memory yang tersisa tentang HI.
Untuk memahami sesuatu yang baru, pastilah membutuhkan suatu awalan, dan hal yang paling awal dilakukan adalah dengan membangun sebuah perkenalan, seperti mengetahui nama, mengapa ada dinamakan seperti itu, dari manakan asalnya dan sederet pertanyaan lainnya. Seperti pepatah klasik tak kenal maka tak sayang.
Mengenal suatu ilmu baru tak ubahnya dengan mengenal teman baru, hal paling mendasar yang harus dupunyai adalah ketertarikan, ketertarikan akan menimblkan rasa penasaran yang lebih dari sekedar tahu. Jika sudah mempunyai ketertarikan maka beberapa pertanyaan akan muncul mengiringi rasa penasaran dan banyak cara yang dilakukan untuk mengetahuinya.
menyebutkan sebuah nama, bejabat tangan baru bertukar cerita, sesederhana itukah?
Mungkin secara singkat perkenalan adalah hal sepele, tapi sungguh perkenalan itu tidaklah sederhana, karena perkenalan adalah awal yang akan menentukan keberlanjutan.
Mungkin tak perlu terlalu mendetail, memory otakku tak cukup untuk menampung semua secara bersama, seperti komputer mungkin akan mudah heng jika terlalu banyak dijejali dengan perintah. Mari kita awali perkenalan ini dengan sesuatu yang sederhana, nama atau istilah.
Berbagai judul buku telah aku rampungpungkan untuk mengenalmu, sekarang aku mengenalmu dan mulai menykaimu.
Bagaimanapun ini hanyalah sebuah perkenalan, an Introduction, perkenalan yang akan berlanjut dalam ruang-ruang cerita selanjutnya....
And the story goes.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar