Senin, 28 Mei 2012
Musim yang Gila
Sepanjang saya mengikuti perjalanan liga-liga eropa -Serie A, Liga Spanyol, EPL- mungkin inilah musim yang paling gila (2011-2012), mendebarkan dari awal hingga akhir musim, dari peluit pertama dibunyikan hingga detik akhir pertandingan. Tak ada dominasi satu klub, semua klub berhak berebut juara.
Paling seru adalah perebutan juara EPL antara klub sekota Manchester United dengan Manchester City, juaranya bisa ditentukan hingga peluit pertandingan terakhir dibunyikan. Meski perolehan nilainya sama, City unggul karena produktifitas gol.
Dalam perjalannannya perebutan juara ini memang tidak mudah, saling berebut poin dan salip menyelip di papan peringkat. MU sempat memimpin di awal musim, mengalahkan Arsenal dengan skor fantastis 8-2. Paruh musim City mengambil alih posisi. Dan diakhir musim dua klub sama-sama pantang menyerah hingga pertandingan terakhir.
City memang pantas menang, setelah penantiannya selama 44 tahun, dengan kerja keras dan segenap kemewahan fasilitas yang ada, gelar juara tidaklah berlebihan. Sementara itu, MU tidak bermain konsisten. Greget MU menurun dipertengahan musim karena banyaknya pemain yang dilanda cedera. MU juga tidak berhasil memenangkan laga-laga krusial, ditahan imbang Everton (4-4) saat harus menang, dan kalah dari City di Etihad Stadium pada derby terakhir. Dalam pada itu MU tetap menunjukkan semangat juang hingga akhir.
Klub-klub lain juga tidak kalah mempesona. Arsenal merangkak dari posisi 16 berakhir di posisi 3. Chelsea mampu bertahan setelah posisi manajer Villas Boas diambil alih d’Matteo dan berakhir di posisi 6. QPR mampu bertahan di EPL setelah bermain keras di laga terakhirnya dengan City. Hanya Liverpool yang belum menemukan performa terbaiknya hingga akhir musim.
Serie A Italia juga tidak kalah heboh. Persaingan Juve-Milan, ibarat Cesse Stoner dengan Lorenzo di Moto GP, keduanya saling ngotot Juara. Andai Milan menang melawan Inter di laga derby terakhir, perebutan Scudetto (gelar juara) pasti juga akan seseru MU dengan City. Mungkin hanya Liga Spanyol yang mudah ditebak, Madrid mendominasi dan Barca tak mampu pertahankan gelar meski Messi meraih elphicici (top scorer).
Musim ini berakhir dengan torehan fantastis sekaligus dramatis. Juve Scudetto dengan rekor unbeaten (tak terkalahkan sepanjang musim), Madrid juara dengan angka 100, dan City dipastikan juara saat injury time. Pada akhirnya Tim yang paling bekerja keraslah yang layak naik podium, membawa pulang piala dan berpesta pora.
Meski tak ada klub faforit saya yang mampu pertahankan gelar juara, musim ini benar-benar menegangkan. Mungkin benar kata Andrea Hirata dalam ‘sebelas Patriot’ dalam sepak bola kalah maupun menang tidak ada pilihan lain selain menanti pertandingan berikutnya.
See You Next Season, Give us more entertaining and inspiring game.
-sambil berdoa semoga MU, Milan dan Barca juara musim depan, amin-
Selasa, 17 April 2012
Kenangan Masa SD

Beberapa waktu lalu teman SD saya membuat group di fesbuk, anggotanya adalah alumnus MI (Madrasah Ibtidaiyah/ setingkat SD) Zainul Hasan tempat dulu kami belajar. Meski anggotanya dari berbagai macam angkatan, tapi yang paling aktif adalah angkatan kami.
Kami saling bertukar kabar, berbincang seputar kegiatan masing-masing, meski didominasi oleh obrolan nostalgia dan kisah cinta monyet anak kecil. Seru sekali melihat kami saling membalas comment yang menadakan jika kami masih saling merindukan.
Yang paling mengharukan adalah saat diposting foto bersama kami saat kelas 6. Ini adalah foto wajib untuk setiap angkatan yang akan disimpan dalam album kenangan sekolah. Kami berseragam putih-putih dengan jilbab hitam bagi yang perempuan. Sekolah kami adalah sekolah Islam jadi sejak kelas 3 SD bagi yang perempuan diharuskan mengenakan kerudung, meski rok yang kami gunakan hanya sepanjang lutut.
Lucu sekali melihat foto itu, teringat kembali masa-masa kecil disekolah reot dipinggiran sungai Bedadung. Sugai Bedadung adalah sungai terbesar di Kabupaten Jember, melintang disepanjang utara hingga pantai selatan. Sekolah kami terletak tepat di pinggiran sungai itu, jadi bisa dibayangkan saat hujan bangku-bangku kami hanyut diterjang banjir. Jika sudah begitu masjid-lah yang menjadi lokasi belajar. Setelahnya kami harus kerja bakti membersihkan sampah dan lumpur yang masih tersisa.
Dulu sekolah kami itu tak berdaun cendela dan tak berdaun pintu, hanya bangunan sederhana dipinggiran sungai yang siap hanyut kapan saja. Saat ini, sekolah kami sudah direnofasi total, jauh lebih layak dan representatif untuk belajar, serta berhasil menjadi salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Jember. Saya mengikuti perkembangannya karna kakak sepupu saya (yang juga alumnus) mengabdikan ilmunya disana.
Melihat satu-persatu wajah itu, membuat saya tersadar, betapa cepatnya waktu berlalu. Sudah 15 tahun sejak kelulusanku tahun 1997 lalu. Setelah lulus, saya melanglang buana, meneruskan tradisi keluarga, meninggalkan rumah, pergi ke tempat jauh untuk belajar. Tak lagi bertemu teman-teman, kominikasi terputus.
Nama-nama mereka masih saya ingat, hanya beberapa yang masih sering bertemu saat saya pulang karna kebetulan kami bertetangga, dan yang lain entah sedang apa dan berada dibelahan dunia mana tak ada kabar pastinya.
Sekali lagi, jejeraing sosial menjadi penanda kuasa Tuhan. Menjadi ajang silaturrahmi, menjadi ajang reuni yang tak perlu tempat dan waktu khusus, kapanpun dan dimanapun.
Minggu, 15 April 2012
Menjelajah Mencari Alien

Cerita-cerita Dee semacam suplemen bagi saya, penyemangat dan penyegar diantara tumpukan diktat-diktat kuliah yang membosankan. Kali ini vitamin itu berjudul “Partikel”. Saya butuh waktu 24 jam untuk menyelesaikan buku setebal 493 halaman, tentu sambil disambi yang lain. Novel ke 4 dari serial Supernova yang ditunggu-tunggu selama delapan tahun akhirnya muncul juga. Kali ini tokohnya bernama Zarah, gadis berdarah Arab-Sunda yang mempunyai ‘mata istimewa/special eye’
Zarah artinya Partikel, susunan terkecil dari alam, dalam bahasa Arab juga dikenal dengan “dzarrah”. Partikel menceritakan petualangan Zarah yang mencari ayahnya, Firas, yang hilang pada suatu malam dan tidak pernah kembali. Berbagai macam spekulasi muncul dari hilangnya sang Ayah, mulai hal-hal yang berbau mistis, hingga temuan adanya rahasia lain alam semesta. Alien.
Membaca partikel seperti sedang melakukan inner journey (pinjam istilah dari teman), banyak kejutan di dalamnya. Zarah tidak hanya mencari ayah, tetapi mencari jati diri. Hal yang paling sulit adalah menaklukkan diri sendiri. Dalam Partikel juga diceritakan tentang masalah keluarga, pendidikan dan lingkungan, tentu cerita cinta masuk didalamnya.
Seperti di novel-novel superova sebelumnya, Dee menyajikan petualangan alam dan spiritual. Dee selalu berhasil mengelaborasi ilmu pengetahuan dan keyakinan, dunia fisika dan metafisika, dunia realitas dan spirit. Menggabungkan dunia fotografi dan ritual memanggil roh, mengawinkan Nikkon FM2/T dengan ramuan Iboga.
Sepanjang membaca novel ini, emosi pembaca juga diaduk-aduk. Terhanyut saat Zarah berpamitan kepada sang ibu (Aisyah) dan adiknya (Hara) untuk pergi ke London, bergelora saat membayangkan kisah cinta Zarah dengan Storm, sang pangeran tampan, kecewa dan geram saat penghianatan dilakukan oleh sahabatnya yang ia bela mati-matian (Koso), dan tentu sangat penasaran saat Zarah bertemu dengan Pak Simon, WNI yang memegang kunci misteri keberadaan ayahnya. Adanya tokoh-tokoh lain seperti Abah, Umi, Paul, Zach, Ibu Inge dan Sarah si Orangutan membuat cerita ini semakin kuat dan mengalir lembut meski cerita dibuat tidak linier. Yang paling saya suka adalah saat Dee menyajikan dialog-dialog filosofis dalam bahasa ringan dan masuk akal.
Partikel juga mengajak pembaca lebih mengenal dan menyatu dengan alam, memahami tingkah laku binatang, tetumbuhan, jejamuran, Fungi, dan fenomena crop circle. Over all Dee sukses menyajikan cerita fiksi dan sarat unsur ilmiah, serta membuat kita sadar posisi kita, manusia, dalam alam kehidupan semesta.
Tentu untuk melahirkan karya seperti itu dibutuhkan rahim yang kuat, nutrisi yang sehat agar janin keluar dengan sempurnya. Butuh riset mendalam untuk menemukan formulasi yang pas agar fakta, fiksi dan rasa melebur dalam kata, dan waktu delapan tahun itu setimpal dengan Partikel yang luar biasa. Four tumbs up buat Dee, gak sabar menunggu Gelombang.
Sabtu, 07 Januari 2012
Diam
Ada kalanya hanya bisa terdiam meski banyak kata yang ingin diucapkam.
Ada kalanya diam bisa mewakili ribuan kata.
Dan malam ini saya hanya bisa berdiam dan terdiam.
Dan diam inipun sudah lebih dari cukup!
Ada kalanya diam bisa mewakili ribuan kata.
Dan malam ini saya hanya bisa berdiam dan terdiam.
Dan diam inipun sudah lebih dari cukup!
Jumat, 06 Januari 2012
Keadilan Level Sandal Jepit
Pada tahun 1993, Ronny Lukito, lelaki asal Bandung mendirikan sebuah perusahaan bernama PT. Eigerindo Multi Produk, atau yang lebih dikenal dengan Eiger, yang bergerak dalam bidang usaha manufaktur dan ritel peralatan petualangan. Eiger terinspirasi oleh nama sebuah gunung di Alpene Bernese Swiss yang tingginya mencapai 3.970 meter diatas permukaan laut. Produk Eiger milik Mr. Ronny Lukito tersebut telah menjadi brand terkemuka –asli Indonesia- dibidang peralatan-peralatan petualangan, hingga saat ini Eiger mempunyai sekitar 100 counter yang tersebar diseluruh Indonesia.
Tentu bukan karena ketenaran merk Eiger itu yang menyebabkan AAL, bocah berusia 15 tahunan harus dimejahijaukan, tetapi tindakan AAL yang secara sengaja mengambil barang atau sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, itulah yang menjadi alasan yuridis mengapa hakim Pengadilan Negeri Palu, Rommel F Tampubolon, memutuskan AAL bersalah atas dakwaan pencurian sandal jepit bermerk Eiger nomor 43 milik seorang Briptu di Palu. Bukan merk atau ukuran yang menjadi masalah, tapi semua unsur yang ada dalam Pasal 362 KUHP tentang pencurian terbukti secara sah meyakinkan telah dilakukan oleh AAL. Demikianlah kira-kira kesimpulan keputusan hakim yang dibacakan dalam sidang hari Rabu yang lalu (4/1/2012).
Kejadian pencurian sandal ini cukup mencuri perhatian masyarakat, bahkan di berbagai tempat dilakukan aksi simpati terhadap nasib AAL dengan mengumpulkan sandal jept sebanyak-banyaknya. Ada tiga alasan mengapa kasus ini sangat menarik, pertama, pencuri adalah anak yang masih dibawah umur, kedua yang dicuri adalah sandal (yang tingkat ‘prestisiusnya’ terabaikan) dan yang ketiga adalah korban pencurian adalah seorang aparat polisi. Disisi lain, tentu ini menjadi tamparan keras bagi korps kepolisian yang saat ini sedang memperbaiki citranya justru dianggap gila hormat dan ‘lebay’ dengan menuntut seorang anak dibawah umur hanya karena mencuri sandal.
Ini bukan kasus pertama kali dan satu-satunya yang meyedot perhatian publik, banyak kasus lain seperti Prita Mulyasari, nenek pencuri singkong, anak pencuri setandan pisang dan sebagainya, yang membuat masyarakat geram karena menganggap tidak seharusnya hukum bertindak sedemikian atas kasus remeh-temeh semacam itu.
Terlepas dari opini yang kini berkembang di masyarakat, kasus-kasus seperti ini selalu menimbulkan pertanyaan, apakah ini memang yang seharusnya dilakukan oleh hukum? jika memang bukan itu apa yang seharusnya dilakukan oleh hukum dalam konteks negara ini sebagai negara hukum?
Positivisme yuridis vs Keadilan
Dalam konsep negara hukum ada tiga komponen yang harus dipenuhi, pertama rule of law, kedua supreme of law, dan ketiga penghormatan HAM. Bagaimanapun bentuk hukum itu dalam negara hukum semua harus terkondisikan untuk mendukung tiga komponen tersebut.
Gustav Radburch menyatakan bahwa tujuan hukum itu ada tiga, pertama keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Ketiganya harus berjalan bersamaan, jika tidak bisa, maka keadilanlah yang harus diutamakan.
Namun demikian, implementasinya tak semudah itu. Nilai keadilan yang abstrak harus dimanifestasikan dalam formalitas hukum yang konkrit. Ini untuk menjamin kepastian hukum dalam supreme of law, hukum harus formal legalistis sebagai manifestasi rule of law dan hukum juga harus merata dan tidak pandang bulu sebagai manifestasi dari equality before the law dalam konsep HAM.
Hal ini sepenuhnya tidak salah, jika kita berpegang pada formalitas yuridis versi John Austin. Bagi Austin, hukum, bukan persoalan adil-tidak adil, dan juga bukan soal relevan atau tidak dengan pergumulan dunia riil. Satu-satunya yang relevan jika berbicara tentang hukum, adalah ia ada dan sah secara yuridis. Tata hukum itu nyata dan berlaku, bukan karena mempunyai dasar dalam kehidupan sosial, bukan pula karena hukum itu bersumber pada jiwa bangsa, bukan pula karena cermin keadilan dan logos, tetapi karena hukum itu mendapat bentuk positifnya dari institusi yang berwenang. Justifikasi hukum ada di segi formal-legalistiknya, baik bagi segi wujud perintah penguasa maupun derivasi dari norma dasar (grundnorm).
Dalam negara hukum yang menganut sistem hukum eropa kontinental kasta tertinggi adalah rule of law dengan hukum positif (tertulis) sebagai panduannya. Dalam hal ini bentuk formal hukum (undang-undang) memegang peran penting. Celakanya, hukum kita selalu terjebak dalam positifisme dan legalitas hukum sehingga hanya memandang hukum dari apa yang bisa kita terima oleh panca indera. Keadilan itu terlihat dan termanifestasi dari teks-teks aturan dan putusan hakim.
Menurut pandangan positifistik, apa yang dilakukan hukum (putusan hakim) terhadap kasus sandal jepit itu telah benar, tidak ada yang terlu dipertentangkan. Secara formal yuridis AAL telah memenuhi rumusan Pasal 362 KUHP tentang pencurian (rule of law) dan tidak betentangan dengan HAM (equality before the law).
Namun tampaknya masyarakat tidak berpikir demikian, apa yang dialami oleh AAL merupakan the abstain of justice (hilangnya nilai keadilan dalam hukum). Keadilan itu tidak hanya dipahami secara teks-teks yuridis tetapi lebih kepada nilai kemanusiaan. Sederhananya, meskipun secara formal yuridis pencurian yang dilakukan AAL adalah salah, tapi tidaklah manusiawi dan tidak adil jika hal itu sampai ‘mampir’ di meja hijau karena obyek yang dicuri hanyalah sebuah sandai jepit.
Bagi Max Weber mungkin masyarakan kita sudah sampai pada tingkat rasionalitas penuh dengan otoritas rasional, dimana hukum dibuat dan dijalankan berdasarkan kewenangan formal oleh negara. Namun secara pemikiran masyarakat mulai melangkah pada progresifitas hukum dimana lebih mengutamakan tujuan dan konteks ketimbang teks-teks aturan semata.
Hukum progresif lebih mengutamakan tujuan dan konteks daripada teks-teks aturan semata, dan disini persoalan diskresi (keleluasaan hakim dalam menafsirkan teks) menjadi sangat urgen. Dalam konteks diskresi, para penyelenggara hukum dituntut untuk memilih dengan bijaksana bagaimana ia harus bertindak. Otoritas yang ada pada mereka berdasarkan aturan-aturan formal, dipakai sebagai dasar untuk menempuh cara yang bijaksana dalam menjalankan tugasnya berdasarkan pendekatan moral daripada ketentuan-ketentuan formal.
Mungkin konsep diskresi ini yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh hakim Pengadilan Negeri Palu dalam kasus AAL vs sandal jepit Briptu. Hakim tidak hanya menjalankan apa yang diperintahkan oleh teks-teks (aturan) formal tetapi menggali nilai moral demi terwujdnya keadilan. Untunglah, pada akhirnya hakim tidak kebablasan dalam memutus perkara, tidak memenjarakan AAL dan mengambil langkah –seharusnya- ‘aman’ dengan mengembalikan AAL kepada orang tuanya setelah diputus bersalah secara hukum.
Keadilan = Sandal Jepit
Sejatinya keadilan itu tidak boleh di hadapkan secara vis a vis dengan positivisme hukum. Keadilan dan kepastian hukum tidak boleh menjadi oposisibiner, apalagi menjadi teralienasi satu sama lain. Keadilan harus menjadi nafas hukum, keadilan menjadi bagian yang integral dan merupakan inti dari hukum, bukan malah menjadi entitas yang berbeda dari hukum. Jika positivisme hukum mereduksi atau menjauhi nilai keadilan, maka hakim harus berani memposisikan diri sebagai jembatan untuk mendekatkan jarak kesenjangan itu.
Keadilan itu mungkin hanya sebatas dan selevel sandal jepit, atau bahkan keadilan itu memang seharusnya selevel dengan sandal jepit yang membumi. Sebuah sandal, apapun mereknya, Eiger, Converse, crocs atau bahkan swallow sekalipun tidak akan merubah kondrat sandal sebagai alas kaki yang letaknya dibawah. Keadilan bagaimanapun bentuk dan rupanya, dia harus menjadi alas dan pijakan (nilai) untuk berjalannya sebuah hukum. Tidak menjadi barang mewah yang unreachable.
Mungkin ada benarnya jika merujuk pada pemikiran Gurvitch bahwa seharusnya keadilan itu menjadi nilai hidup bersama yang utama, hal ini hanya bisa dilakukan jika bisa meleburkan ‘aku’ dan ‘engkau’ menjadi ‘kita’ sehingga keadilan itu bukan hanya milik-ku, milik-mu atau milik-nya tetapi milik kita.
Tentu bukan karena ketenaran merk Eiger itu yang menyebabkan AAL, bocah berusia 15 tahunan harus dimejahijaukan, tetapi tindakan AAL yang secara sengaja mengambil barang atau sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, itulah yang menjadi alasan yuridis mengapa hakim Pengadilan Negeri Palu, Rommel F Tampubolon, memutuskan AAL bersalah atas dakwaan pencurian sandal jepit bermerk Eiger nomor 43 milik seorang Briptu di Palu. Bukan merk atau ukuran yang menjadi masalah, tapi semua unsur yang ada dalam Pasal 362 KUHP tentang pencurian terbukti secara sah meyakinkan telah dilakukan oleh AAL. Demikianlah kira-kira kesimpulan keputusan hakim yang dibacakan dalam sidang hari Rabu yang lalu (4/1/2012).
Kejadian pencurian sandal ini cukup mencuri perhatian masyarakat, bahkan di berbagai tempat dilakukan aksi simpati terhadap nasib AAL dengan mengumpulkan sandal jept sebanyak-banyaknya. Ada tiga alasan mengapa kasus ini sangat menarik, pertama, pencuri adalah anak yang masih dibawah umur, kedua yang dicuri adalah sandal (yang tingkat ‘prestisiusnya’ terabaikan) dan yang ketiga adalah korban pencurian adalah seorang aparat polisi. Disisi lain, tentu ini menjadi tamparan keras bagi korps kepolisian yang saat ini sedang memperbaiki citranya justru dianggap gila hormat dan ‘lebay’ dengan menuntut seorang anak dibawah umur hanya karena mencuri sandal.
Ini bukan kasus pertama kali dan satu-satunya yang meyedot perhatian publik, banyak kasus lain seperti Prita Mulyasari, nenek pencuri singkong, anak pencuri setandan pisang dan sebagainya, yang membuat masyarakat geram karena menganggap tidak seharusnya hukum bertindak sedemikian atas kasus remeh-temeh semacam itu.
Terlepas dari opini yang kini berkembang di masyarakat, kasus-kasus seperti ini selalu menimbulkan pertanyaan, apakah ini memang yang seharusnya dilakukan oleh hukum? jika memang bukan itu apa yang seharusnya dilakukan oleh hukum dalam konteks negara ini sebagai negara hukum?
Positivisme yuridis vs Keadilan
Dalam konsep negara hukum ada tiga komponen yang harus dipenuhi, pertama rule of law, kedua supreme of law, dan ketiga penghormatan HAM. Bagaimanapun bentuk hukum itu dalam negara hukum semua harus terkondisikan untuk mendukung tiga komponen tersebut.
Gustav Radburch menyatakan bahwa tujuan hukum itu ada tiga, pertama keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Ketiganya harus berjalan bersamaan, jika tidak bisa, maka keadilanlah yang harus diutamakan.
Namun demikian, implementasinya tak semudah itu. Nilai keadilan yang abstrak harus dimanifestasikan dalam formalitas hukum yang konkrit. Ini untuk menjamin kepastian hukum dalam supreme of law, hukum harus formal legalistis sebagai manifestasi rule of law dan hukum juga harus merata dan tidak pandang bulu sebagai manifestasi dari equality before the law dalam konsep HAM.
Hal ini sepenuhnya tidak salah, jika kita berpegang pada formalitas yuridis versi John Austin. Bagi Austin, hukum, bukan persoalan adil-tidak adil, dan juga bukan soal relevan atau tidak dengan pergumulan dunia riil. Satu-satunya yang relevan jika berbicara tentang hukum, adalah ia ada dan sah secara yuridis. Tata hukum itu nyata dan berlaku, bukan karena mempunyai dasar dalam kehidupan sosial, bukan pula karena hukum itu bersumber pada jiwa bangsa, bukan pula karena cermin keadilan dan logos, tetapi karena hukum itu mendapat bentuk positifnya dari institusi yang berwenang. Justifikasi hukum ada di segi formal-legalistiknya, baik bagi segi wujud perintah penguasa maupun derivasi dari norma dasar (grundnorm).
Dalam negara hukum yang menganut sistem hukum eropa kontinental kasta tertinggi adalah rule of law dengan hukum positif (tertulis) sebagai panduannya. Dalam hal ini bentuk formal hukum (undang-undang) memegang peran penting. Celakanya, hukum kita selalu terjebak dalam positifisme dan legalitas hukum sehingga hanya memandang hukum dari apa yang bisa kita terima oleh panca indera. Keadilan itu terlihat dan termanifestasi dari teks-teks aturan dan putusan hakim.
Menurut pandangan positifistik, apa yang dilakukan hukum (putusan hakim) terhadap kasus sandal jepit itu telah benar, tidak ada yang terlu dipertentangkan. Secara formal yuridis AAL telah memenuhi rumusan Pasal 362 KUHP tentang pencurian (rule of law) dan tidak betentangan dengan HAM (equality before the law).
Namun tampaknya masyarakat tidak berpikir demikian, apa yang dialami oleh AAL merupakan the abstain of justice (hilangnya nilai keadilan dalam hukum). Keadilan itu tidak hanya dipahami secara teks-teks yuridis tetapi lebih kepada nilai kemanusiaan. Sederhananya, meskipun secara formal yuridis pencurian yang dilakukan AAL adalah salah, tapi tidaklah manusiawi dan tidak adil jika hal itu sampai ‘mampir’ di meja hijau karena obyek yang dicuri hanyalah sebuah sandai jepit.
Bagi Max Weber mungkin masyarakan kita sudah sampai pada tingkat rasionalitas penuh dengan otoritas rasional, dimana hukum dibuat dan dijalankan berdasarkan kewenangan formal oleh negara. Namun secara pemikiran masyarakat mulai melangkah pada progresifitas hukum dimana lebih mengutamakan tujuan dan konteks ketimbang teks-teks aturan semata.
Hukum progresif lebih mengutamakan tujuan dan konteks daripada teks-teks aturan semata, dan disini persoalan diskresi (keleluasaan hakim dalam menafsirkan teks) menjadi sangat urgen. Dalam konteks diskresi, para penyelenggara hukum dituntut untuk memilih dengan bijaksana bagaimana ia harus bertindak. Otoritas yang ada pada mereka berdasarkan aturan-aturan formal, dipakai sebagai dasar untuk menempuh cara yang bijaksana dalam menjalankan tugasnya berdasarkan pendekatan moral daripada ketentuan-ketentuan formal.
Mungkin konsep diskresi ini yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh hakim Pengadilan Negeri Palu dalam kasus AAL vs sandal jepit Briptu. Hakim tidak hanya menjalankan apa yang diperintahkan oleh teks-teks (aturan) formal tetapi menggali nilai moral demi terwujdnya keadilan. Untunglah, pada akhirnya hakim tidak kebablasan dalam memutus perkara, tidak memenjarakan AAL dan mengambil langkah –seharusnya- ‘aman’ dengan mengembalikan AAL kepada orang tuanya setelah diputus bersalah secara hukum.
Keadilan = Sandal Jepit
Sejatinya keadilan itu tidak boleh di hadapkan secara vis a vis dengan positivisme hukum. Keadilan dan kepastian hukum tidak boleh menjadi oposisibiner, apalagi menjadi teralienasi satu sama lain. Keadilan harus menjadi nafas hukum, keadilan menjadi bagian yang integral dan merupakan inti dari hukum, bukan malah menjadi entitas yang berbeda dari hukum. Jika positivisme hukum mereduksi atau menjauhi nilai keadilan, maka hakim harus berani memposisikan diri sebagai jembatan untuk mendekatkan jarak kesenjangan itu.
Keadilan itu mungkin hanya sebatas dan selevel sandal jepit, atau bahkan keadilan itu memang seharusnya selevel dengan sandal jepit yang membumi. Sebuah sandal, apapun mereknya, Eiger, Converse, crocs atau bahkan swallow sekalipun tidak akan merubah kondrat sandal sebagai alas kaki yang letaknya dibawah. Keadilan bagaimanapun bentuk dan rupanya, dia harus menjadi alas dan pijakan (nilai) untuk berjalannya sebuah hukum. Tidak menjadi barang mewah yang unreachable.
Mungkin ada benarnya jika merujuk pada pemikiran Gurvitch bahwa seharusnya keadilan itu menjadi nilai hidup bersama yang utama, hal ini hanya bisa dilakukan jika bisa meleburkan ‘aku’ dan ‘engkau’ menjadi ‘kita’ sehingga keadilan itu bukan hanya milik-ku, milik-mu atau milik-nya tetapi milik kita.
Sabtu, 31 Desember 2011
Yang Tersisa dari 2011

Menurut penanggalan cina tahun 2011 adalah tahun kelinci, sifat dari kelinci adalah dinamis, maka tahun 2011 diperkirakan akan banyak mengalami perubahan dan lompatan-lompatan yang signifikan, begitulah bunyi ramalan yang saya baca disalah satu media saat menjelang tahun baru 2011. Saya bukan orang cina yang terlalu percaya pada ramalan dan sejenisnya, tapi jika melihat perjalanan saya ditahun 2011, sedikit ada benarnya juga apa yang diramalkan “suhu Achai” itu.
Pada akhir tahun 2010 lalu, saya menuliskan sebuah resolusi, dalam sebuah catatan saya tulis: “Tahun ini aku ingin BERHIJRAH, bermutasi, jika perlu berevolusi”, sebuah resolusi sederhana tapi penuh keberanian untuk melakukannya. Yah, tahun 2011 ini adalah tahun “berhijrah” tahun perpindahan dan tahun transisi, seperti kelinci yang melakukan lompatan dan manuver yang tak bisa diduga, 2011 adalah tahun penuh kejutan.
Bulan-bulan di awal tahun adalah bulan-bulan ‘galau’, Januari hingga maret. Puncaknya terjadi pada bulan Februari. Mungkin bagi sebagian orang ‘bulan kedua’ ini adalah bulan penuh cinta, tapi tidak bagi saya, Februari adalah bulan ‘tersesat’, tersesat dalam kegalauan, kegelisahan dan frustasi (maaf tidak akan saya ceritakan mengapa saya frustasi dibulan ini: only God knows why). Dan semua kesesatan itu akhirnya berakhir dibulan Maret.
April adalah bulan dilematis, waktunya untuk memilih. Pada bulan ini tiba-tiba semua jalan menjadi bercabang tidak ada trak lurus, seolah membentuk sebuah persimpangan dengan tikungan-tikungan tajam. Pilih belok kanan atau kiri, berdiam berarti mati dan tak ada jalan mundur. Mencoba coba menerka jalan mana yang sekiranya lebih terang dan pijakan mana yang membuat kelinci ini tidak terjatuh, saatnya kelinci untuk melompat. Dan semua itu baru terjawab pada bulam Mei, bulan kelima dalam setahun.
Kelinci memutuskan untuk bermanuver, dan saya telah menentukan pilihan untuk “berhijrah”. Bulan Mei saya memutuskan untuk beralih profesi, meninggalkan dunia Notaris dan memutuskan untuk kembali ke kampus, dunia akademisi. Entah ini pilihan yang bagus atau tidak, tapi setidaknya saya berani untuk melangkah, one step closer. Tentu tidak mudah untuk mengambil keputusan ini, perlu kemantapan hati. Tentu saya mencintai dunia notaris yang telah saya tekuni tiga tahun belakangan ini, tapi ada hal yang lebih besar yang ingin saya capai.
Bulan Juni saya resmi menjadi bagian dari civitas akademika di kampus tempat saya belajar dulu, kembali menjadi ‘orang kampus’, bergulat dengan rutinitas akademis. Kampus bukan tempat yang baru bagi saya, kurang lebih 7 (tujuh) tahun saya menghabiskan waktu disana, namun kembali dengan status baru ‘bukan mahasiswa’ bukan hal yang mudah, ini dunia yang sama sekali berbeda. Tapi apapun dan bagaimanapun itu pilihan sudah ditentukan, tak ada jalan mundur, meski ini sama sekali tidak mudah seperti kelihatannya, hanya belajar dan bekerja keras yang bisa menjadi pembuktian atas kemampuan dan jawaban atas keraguan.
Agustus hingga oktober adalah bulan uji coba, penyesuaian dengan dunia baru. Saya merasa senang bukan main saat mendapat kesempatan baru, pengalaman baru dan ilmu baru, dan menangis meraung-raung jika menyadari ketidakmampuan diri melawan kebodohan dan kemalasan yang masih merajai otak. Sekali lagi belajar dan terus belajar adalah jawaban (titik)
Diantara semua bulan dalam 2011 barangkali November-lah bulan yang paling manis, banyak kejutan pada bulan ini. Awal bulan tiba-tiba ada beberapa lelaki yang nyatakan cinta (mesti tak satupun diantara mereka yang nyangkut :D), tiba-tiba menghadiri konfrensi ASEAN di Bali dan dikejar bule menakutkan, mendadak bertemu kawan lama, mendadak bisa jalan-jalan gratis dan banyak kejutan lainnya.
Kejutan berlanjut hingga awal Desember, akhir tahun yang lumayan merepotkan, mulai dari menghadiri beberapa seminar, workshop, pelatihan hingga tidak sengaja ditugaskan ke Jakarta menemani mahasiswa di Internasional Moot court competition. Semua serba mendadak dan unpredictable.
Banyak cerita dan banyak hal tersisa dari 2011, dan diantara semua yang tersisa itu hanya kata belajar dan bekerja keras yang tetap menjadi agenda di tahun-tahun selanjutnya. Tak ada resolusi khusus yang saya tuliskan untuk 2012, tahun Naga Air, selain tetap berbaik sangka kepada Tuhan bahwa cinta akan datang pada setiap hati yang masih punya cinta....
Happy New Year 2012
New Hope, New Wish and New Love
Kamis, 15 Desember 2011
Dikejar Bule Hitam
Sebulan yang lalu, saya pergi ke Bali sendirian (sudah saya ceritakan alasan dan kronologisnya dalam note sebelumnya). Ada cerita menarik dari waktu kepulangan saya dari Bali, bertemu bule aneh. Ceritanya kurang lebih demikian:
Saya kembali ke Malang pada hari kamis (17/11) dengan pesawat Wings Air. Pada hari itu, menurut informasi yang saya dapat, lalu lintas ke arah bandara Ngurah rai akan sedikit macet karena lagi hebohnya kedatangan Hillary Clinton dan Barack Obama, akhirnya saya putuskan untuk berangkat satu jam lebih awal, agar tidak terjebak macet.
Pesawat saya dijadwalkan take off pukul 14.00 wita, pukul 12.30 saya sudah nangkring di lounge bawah bandara Ngurah rai. setelah check in saya harus menunggu bagasi karena baru dibuka pukul 13.00 WITa, sambil menunggu saya duduk di lounge bawah sebelah barat, dekat tempat makan dan toko souvenir, saya memilih duduk di ujung bangku yang kosong, berharap tidak ada orang yang menggangu.
Waktu saya menunggu tiba-tiba ada Bule hitam duduk disebelahku. Sekilas saya melihat orang itu tinggi besar berkulit hitam, dengan baju putih panjang (semacam abaya) dan peci warna mencolok (hijau merah kuning), tanpa bertanyapun siapapun tahu pasti dia orang afrika.
Awalnya saya cuek saja, berpikir tidak mungkin kami terlibat pembicaraan karena kendala bahasa. Namun tiba-tiba suara sang pria itu memecah kesunyian.
“excuse me, do you speak english?”
Saya celalingak-celinguk, apakah orang ini berbicara pada saya?
“yes, i do” jawab saya ragu, beberapa hari itu saya agak keminggris, bertemu dengan beberapa bule dan mengobrol dengan mereka selama konfrensi.
Dia mulai memperkenalkan diri, Mr. X bekerja di kedutaan besar Nigeria untuk Indonesia sebagai Ambassador, begitulah yang tertera dari kartu nama yang dia berikan. Dan kami pun “terpaksa” bertukar nomor telpon.
Dia berada di Bali dalam rangka pembukaan KTT ASEAN, dia adalah duta besar Nigeria untuk urusan ASEAN. Karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di Jakarta dia tidak bisa mengikuti acara sampai selesai, disamping itu dia juga tidak terlalu suka Bali –ya iyalah secara afrika lebih panas dari Bali- :D
Awalnya obrolan kami sangat menyenangkan, seputar pendidikan, hukum (dia juga lawyer), budaya, sedikit politik hingga banyaknya Nigerian yang jadi pemain bola di Indonesia. Overall dia sangat ramah.
Tapi lama kelamaan saya tidak nyaman dengan obrolan kami, dia mulai bertanya tentang masalah pribadi, dimana rumah saya, orang tua saya, pacar saya an so on.... -menurut saya ini perbincangan sensitif bagi orang yang baru pertama kali ketemu- saya hanya menjawab sekenanya saja, dan mencoba mengalihkan pembicaraan pada hal-hal yang umum. Yang paling membuat saya tidak nyaman adalah tentang keinginanya untuk bertemu lagi dengan saya di Malang, dan membicarakan hal-hal yang lebih pribadi, dia juga terang-terangan bilang menyukai saya. (plis deh, baru kenal juga bicaranya ngawur...)
Karena saya sudah merasa tidak nyaman, saya pilih jurus seribu kaki alias kabur melarikan diri. Singkat kata singkat cerita aku berhasil pergi dengan alasan harus boarding secepatnya, meski sebenarnya masih tersisa 30 menit lagi.
Unfortunatelly pesawat saya dan pesawat dia berangkat di jam yang sama melewati gate yang bersebelahan. Untuk menghindar dari pandangannya saya harus bersembunyi diantara kerumunan orang (lucky me have a little body hehehe...)
Sebelum take off dia sempat menelpon, katanya dia sangat ingin bertemu lagi denganku, dia juga berjanji akan sering-sering menghubungiku dan aku juga bisa menghubunginya kapanpun. Aku hanya tertawa kecil mendengarnya, lalu dengan tegas aku jawab, “ you can call or come if I don’t have any appointment with another guy, and I’m not sure about meeting you again” (terlalu kasar, mungkin :). Sebelum menutup telpon dia memintaku untuk menelponnya sesampainya di Malang, and I just can say “insyaAllah...”
setelah pertemuan itu, dia terus menelpon, mencoba menghubungi tepatnya, karena beberapa kali dia menelpon, tidak saya angkat. Dia juga mengirim beberapa sms, dari beberapa pesannya yang mampir hanya satukali saya balas, itupun hanya dengan “i’m apologize, i can’t answer ur call, i have a tight agenda today”. itu terjadi selama seminggu setelah pertemuan kami, berharap setelah ini tidak ada komunikasi yang terjalin.
Setelah satu bulan berlalu, saya harap sudah tidk ada lagi pesan atau terlpon darinya. Tapi tiba-tiba tadi malam dia menelpon lagi, tepatnya mencoba menelpon karena –tetap- tidak saya angkat. Lalu dia kirim sms: “hi pretty ula, Is a pity u can’t even send me sms, where are u going to be during xmas? Plis tell me if u can come so I can send u a ticket”
Hmmm... enough!
Saya kembali ke Malang pada hari kamis (17/11) dengan pesawat Wings Air. Pada hari itu, menurut informasi yang saya dapat, lalu lintas ke arah bandara Ngurah rai akan sedikit macet karena lagi hebohnya kedatangan Hillary Clinton dan Barack Obama, akhirnya saya putuskan untuk berangkat satu jam lebih awal, agar tidak terjebak macet.
Pesawat saya dijadwalkan take off pukul 14.00 wita, pukul 12.30 saya sudah nangkring di lounge bawah bandara Ngurah rai. setelah check in saya harus menunggu bagasi karena baru dibuka pukul 13.00 WITa, sambil menunggu saya duduk di lounge bawah sebelah barat, dekat tempat makan dan toko souvenir, saya memilih duduk di ujung bangku yang kosong, berharap tidak ada orang yang menggangu.
Waktu saya menunggu tiba-tiba ada Bule hitam duduk disebelahku. Sekilas saya melihat orang itu tinggi besar berkulit hitam, dengan baju putih panjang (semacam abaya) dan peci warna mencolok (hijau merah kuning), tanpa bertanyapun siapapun tahu pasti dia orang afrika.
Awalnya saya cuek saja, berpikir tidak mungkin kami terlibat pembicaraan karena kendala bahasa. Namun tiba-tiba suara sang pria itu memecah kesunyian.
“excuse me, do you speak english?”
Saya celalingak-celinguk, apakah orang ini berbicara pada saya?
“yes, i do” jawab saya ragu, beberapa hari itu saya agak keminggris, bertemu dengan beberapa bule dan mengobrol dengan mereka selama konfrensi.
Dia mulai memperkenalkan diri, Mr. X bekerja di kedutaan besar Nigeria untuk Indonesia sebagai Ambassador, begitulah yang tertera dari kartu nama yang dia berikan. Dan kami pun “terpaksa” bertukar nomor telpon.
Dia berada di Bali dalam rangka pembukaan KTT ASEAN, dia adalah duta besar Nigeria untuk urusan ASEAN. Karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di Jakarta dia tidak bisa mengikuti acara sampai selesai, disamping itu dia juga tidak terlalu suka Bali –ya iyalah secara afrika lebih panas dari Bali- :D
Awalnya obrolan kami sangat menyenangkan, seputar pendidikan, hukum (dia juga lawyer), budaya, sedikit politik hingga banyaknya Nigerian yang jadi pemain bola di Indonesia. Overall dia sangat ramah.
Tapi lama kelamaan saya tidak nyaman dengan obrolan kami, dia mulai bertanya tentang masalah pribadi, dimana rumah saya, orang tua saya, pacar saya an so on.... -menurut saya ini perbincangan sensitif bagi orang yang baru pertama kali ketemu- saya hanya menjawab sekenanya saja, dan mencoba mengalihkan pembicaraan pada hal-hal yang umum. Yang paling membuat saya tidak nyaman adalah tentang keinginanya untuk bertemu lagi dengan saya di Malang, dan membicarakan hal-hal yang lebih pribadi, dia juga terang-terangan bilang menyukai saya. (plis deh, baru kenal juga bicaranya ngawur...)
Karena saya sudah merasa tidak nyaman, saya pilih jurus seribu kaki alias kabur melarikan diri. Singkat kata singkat cerita aku berhasil pergi dengan alasan harus boarding secepatnya, meski sebenarnya masih tersisa 30 menit lagi.
Unfortunatelly pesawat saya dan pesawat dia berangkat di jam yang sama melewati gate yang bersebelahan. Untuk menghindar dari pandangannya saya harus bersembunyi diantara kerumunan orang (lucky me have a little body hehehe...)
Sebelum take off dia sempat menelpon, katanya dia sangat ingin bertemu lagi denganku, dia juga berjanji akan sering-sering menghubungiku dan aku juga bisa menghubunginya kapanpun. Aku hanya tertawa kecil mendengarnya, lalu dengan tegas aku jawab, “ you can call or come if I don’t have any appointment with another guy, and I’m not sure about meeting you again” (terlalu kasar, mungkin :). Sebelum menutup telpon dia memintaku untuk menelponnya sesampainya di Malang, and I just can say “insyaAllah...”
setelah pertemuan itu, dia terus menelpon, mencoba menghubungi tepatnya, karena beberapa kali dia menelpon, tidak saya angkat. Dia juga mengirim beberapa sms, dari beberapa pesannya yang mampir hanya satukali saya balas, itupun hanya dengan “i’m apologize, i can’t answer ur call, i have a tight agenda today”. itu terjadi selama seminggu setelah pertemuan kami, berharap setelah ini tidak ada komunikasi yang terjalin.
Setelah satu bulan berlalu, saya harap sudah tidk ada lagi pesan atau terlpon darinya. Tapi tiba-tiba tadi malam dia menelpon lagi, tepatnya mencoba menelpon karena –tetap- tidak saya angkat. Lalu dia kirim sms: “hi pretty ula, Is a pity u can’t even send me sms, where are u going to be during xmas? Plis tell me if u can come so I can send u a ticket”
Hmmm... enough!
Langganan:
Postingan (Atom)